Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten

"Mari kita jalin rasa kekeluargaan diantara kita"

Kios Penjual Miras di Kompleks Terminal Cawas Digerebeg Polisi

Dok.Timlo.net/ Rori

Dok.Timlo.net/ Rori
Miras.

Klaten — Sebuah kios kelontong penjual minuman keras (miras) milik Sri Sayekti (51) yang berlokasi di kompleks terminal Cawas, Klaten berhasil digerebeg petugas Satreskrim Polres Klaten. Dari kios milik warga Dusun Noyotrunan, Desa Cawas, Kecamatan Cawas itu polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk, diantaranya Topi Miring dan miras oplosan.

Kapolres Klaten AKBP Nazirwan Adji Wibowo melalui Kasubag Humas AKP Sugiyanto mengungkapkan, penggerebegan kios penjual miras di Cawas bermula pada Senin (23/9) sore, petugas yang mendapat informasi toko milik pelaku menjual Miras langsung melakukan penggerebegan.

“Dari keterangan warga, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan malamnya langsung dilakukan penggerebekan,” ungkap Sugiyanto kepada Timlo.net, Selasa (24/9).

Awalnya pemilik kios sempat mengelak namun setelah digeledah ditemukan puluhan botol Miras. Antara lain delapan botol Miras oplosan, satu botol Miras jenis ciu, 20 botol Topi Miring warna biru ukuran satu liter, 11 botol merk Topi Miring warna merah ukuran satu liter, dan 28 merk Topi Miring ukuran setengah liter.

Semua barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Klaten dan tersangka pemilik kios diperiksa di Mapolres. Akibat perbuatannya, pemilik kios bakal dijerat dengan Perda 28/ 2002 tentang Minuman Beralkohol.

25 September 2013 Posted by | Cawas, Kriminalitas | , , , , , , | Tinggalkan komentar